SUNGAI PENUH - Nasib kelanjutan pembentukan Pansus PPPK Kota Sungai Penuh, untuk mengungkap dugaan kecurangan dan dugaan permainan uang dalam penentuan kelulusan, kini berada ditangan ketua DPRD Sungai Penuh, Lendra Wijaya.
Komisi 1 DPRD Sungai Penuh telah mengusulkan supaya DPRD Sungai Penuh untuk membentuk Pansus guna menelusuri dugaan manipulasi data honorer dan dugaan permainan uang dalam kelulusan PPPK tersebut.
"Komisi 1 sudah mengusulkan dan menyurati ke pimpinan. Informasi surat itu masih di bagian umum. Kita minta surat ini segera ditindaklanjuti oleh ketua DPRD," ujar Anggota komisi 1 DPRD Sungai Penuh, Fajran
Penelusuran media ini di bagian umum, surat komisi 1 memang benar sudah diusulkan. Namun, surat tersebut masih tertahan di bagian umum dan belum diteruskan ke ketua DPRD Sungai Penuh.
" Suratnya sudah disini dan sudah di disposisi pak Sekwan. Dari disposisi pak Sekwan diteruskan ke ketua DPRD," ujar staf di bagian umum
Wakil ketua DPRD Sungai Penuh, Yoshadi mengungkapkan hingga saat ini belum menerima usulan komisi 1 terkait tentang Pansus PPPK.
Namun, kata dia, jika usulan itu masuk maka suratnya terlebih dahulu ke ketua DPRD Lendra Wijaya.
"Disposisi untuk kelanjutannya ini tergantung dari ketua. Jika sudah disposisi ketua dan disposisinya kepada kita, maka kita akan menindaklanjutinya sesuai dengan disposisi ketua," ujarnya
Sementara itu, ketua DPRD Sungai Penuh, Lendra Wijaya dihubungi melalui telepon seluler bernada tidak aktif.(Idp)