Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Pulau Pandan Setop Proyek PLTA

Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Pulau Pandan Setop Proyek PLTA
Ist

 

KERINCI - Akibat belum diselesaikan ganti rugi lahan, warga Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, kabupaten Kerinci menduduki pintu masuk proyek PLTA atau PT KMH yang berada di dekat Jembatan Menuju desa Tanjung Batu, kecamatan Keliling Danau, pada Rabu (21/8/2024).

Informasi yang diperoleh, masyarakat Pulau Pandan, yang dominasi oleh ibuk-ibuk itu melakukan orasi untuk tidak melakukan pekerjaan pengerukan sungai sebelum selesainya ganti rugi kompensasi lahan warga.

"Masyarakat menyetop aktifitas proyek PLTA di pintu air, karena ganti rugi lahan belum diselesaikan pihak PLTA," Ungkap salah seorang warga.

Dia menambahkan, jika kompensasi belum juga selesai maka area PLTA akan tetap diduduki masyarakat. "Tadi berbunyi sirine di dusun, karena pihak PLTA mengerjakan pengerukan sungai, kami kalau belum ada ganti rugi tidak bisa dilaksanakan pengerjaannya,"tegasnya.

Sementara itu Camat Bukit Kerman, Parsinal saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya aksi demo yang dilakukan oleh warga desa Pulau Pandan. "Ya, sekarang saya lagi ada acara," singkatnya kepada wartawan.(Idp)

Berita Lainnya

Index