BPD Sangkal Pernyataan Kadis PMD Sungaipenuh Soal Bimtek

BPD Sangkal Pernyataan Kadis PMD Sungaipenuh Soal Bimtek
Istimewa

 

SUNGAI PENUH - Badan Permusyarawatan Desa (BPD), menyangkal pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Endri Penta bahwa lembaga penyelenggara Bimtek ditentukan oleh forum BPD. 

"Tidak benar itu (pernyataan kadis PMD, Endri Penta), kalau masalah lembaga tidak ada urusannya dengan kami forum BPD yang menyiapkan lembaga, karena kami hanya sebagai peserta dan hanya menerima undangan lembaga dari dinas," ujar salah seorang peserta Bimtek BPD di Jambi beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, lembaga pelaksana Bimtek BPD yang diselenggarakan oleh Lembaga Sapu Bersih Korupsi (SABER) diduga tidak mengantongi syarat -syarat sebagai penyelenggara. 

Pasalnya, beberapa syarat yang diperlukan dalam penyelenggaraan Bimtek adalah, akta pendirian, izin Kemenkumham, NIB, sertifikat standar.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Sungai Penuh mengaku bahwa pihaknya hanya memfasilitasi kegiatan tersebut. 

"Silahkan konfirmasi dengan forum BPD. Kami Pemdes hanya memfasilitasi, karena Bimtek itu merupakan kegiatan dan anggaran dari BPD," ungkapnya.(Idp)

Berita Lainnya

Index