Bantu Teman, Pria Asal Pelembang Bacok 3 Rekan Kerja

Selasa, 17 Juni 2025 | 20:39:18 WIB
Bantu Teman, Pria Asal Pelembang Bacok 3 Rekan Kerja

Pelalawan (SekataNews.com) - Emosi selalu membuat seseorang menjadi naik pitam, apalagi dalam keadaan terjepit dan ketika membela teman dekat ataupun orang terdekat. Hal ini terjadi pada pekerja perusahaan raksasa April Group, pada 22 Mei 2025 lalu. Tiga orang warga asal Sumatera Utara (Sumut) jadi korban.

Kejadian penganiayaan berat tersebut terjadi di Jl. Areal Lokasi TPK 6.5 PT. RAPP, Desa Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Ketiga korban yakni, Beadles Asemka Nainggolan, Juanda Sipahutar, dan Polar Simamora, mengalami luka bacok dan saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit.

Adapun motif pelaku Agus alias A, asal Sumatera Selatan (Sumsel), itu yakni solidaritas kepada teman inisial P, yang sedang cekcok dengan para korban rekan kerja lainnya di PT tersebut. 

Namun, karena palaku merasa emosi dan naik pitam, ia membawa sebilah parang dan mengayunkan kepada para korban dengan cara membabi buta.

Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, diwakili Wakapolres, Kompol Asep Rahmat, SH, SIK, MM, didampingi Kasat Reskrim IPTU I Gede Yoga Eka Pranata, S.TrK dan Kasi Humas, IPTU Thomas Bernandes Siahaan dalam press release di Aula Teluk Merati, Mapolres Pelalawan baru-baru ini.

"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat, dalam menyelesaikan masalah harus selalau dalam keadaan kepala.yang dingin," kata Wakapolres Kompol Asep.

Setelah itu, Kasat Reskrim IPTU I Gede Yoga, menerangkan bahwa motif awal pelaku memanv membantu teman yang sedang cekcok sebelumnya dengan para korban pembacokan pelaku.

"Berawal dari membantu teman, ketika sedang cekcok dengan para korban. Setelah kejadian pelaku diamankan sekuriti perusahaan, selanjutkan kita tahan di Polres Pelalawan," katanya.

Sedangkan untuk para korban, sedang dirawat itensif akibat luka benda tajam di salah satu rumah sakit di Pangkalan Kerinci. "Korban, Beadles Asemka Nainggolan, Juanda Sipahutar, dan Polar Simamora, saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Amalia Medika Pangkalan Kerinci," ungkapnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim, untuk pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 351 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang luka-luka.

"Setelah ditetapkam tersangka, pelaku diamankan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.***

Terkini