Pekanbaru (Sekatanews.com) - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau, memberi warna pandangan tersendiri kepada Kesatuan mahasiswa peduli kebijakan sosial (KMPKS). Mengapa tidak, dari sebaran video petugas di berbagai platform online maupun digital, tampak hamparan luas kebun Hutan Tanaman Industruli (HTI) jenis Sawit dan Eukaliptus. Namun, hingga saat ini Penegakkan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup (Gakkum KLH) baik pusat maupun daerah, tak kunjung mengumumkan maupun menyegel wilayah Korporasi/Perushaan yang terdampak Karhutla.
Kepada awak media Ketum KMPKS Agung Maulana, S.Ikom, mengatakan jika dirunut kebakaran hebat sejak 2019, lalu massa Presiden Jokowi Dodo, mengunjungi Riau, guna melihat beberapa titik Karhutla di Riau, sampai saat ini para Korporasi/Perusahaan yang oernah disegel sangat minim sekali penetapan tersangka maupun terdakwa yang terlibat.
"Bahkan banyak masyarakat kecil yang dijadikan terdakwa oleh APH. Apakah restoratif di Negeri ini terlalu berpihak ke pengusaha, sehingga warga yang hanya membakar lahan rumah atau usaha UMKM menjadi terdawa dalam kasus besar Karhuta," kata Agung, menegaskan.
Ditambahkannya, dengan Karhutla yang terjadi di Provinsi Riau, hari ini khususnya banyak kita lihat hamparan HGU Sawit dan HTI Eukaliptus mengalamj kebakaran. Dimana Gakkum KLH, sebagai lining sektor utama penindakan korporasi tersebut.
"Kami menilai Gakkum KLH mandul terhadap Korporasi. Kami mempertanyakan ketegasan meraka terhadap kerusakan maupun kelalaian akibat Karhutla maupun kerusakan lainnya," tegasnya.***