Pelalawan (Sekatanews.com) - Peristiwa kebakaran SPBU di wilayah Lubuk Terap, Kabupaten Pelalawan, tidak boleh dipandang sekadar sebagai insiden kebakaran biasa. Peristiwa tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengusut secara serius dugaan lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM, termasuk dugaan penimbunan dan permainan BBM bersubsidi.
Kebakaran tersebut telah menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat. Kelangkaan BBM membuat harga BBM eceran di sejumlah wilayah dilaporkan melonjak hingga Rp25.000–Rp30.000 per liter,sehingga aktivitas ekonomi masyarakat di Pangkalan Kuras dan Bandar Petalangan ikut terganggu.
Ketua Umum Himpunan mahasiwas Pelalawan (Hipmawan) Pekanbaru, Taufik Hidayat, mendesak Kapolda Riau tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut dan segera melakukan evaluasi terhadap jajaran kepolisian yang memiliki tanggung jawab kewilayahan.
"Kami mendesak Kapolda Riau melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolsek Bunut dan Kapolsek Pangkalan Kuras. Polsek Bunut merupakan sektor kewilayahan tempat Lubuk Terap berada, sementara Polsek Pangkalan Kuras merupakan sektor kepolisian terdekat dari lokasi SPBU Lubuk Terap. Karena itu, aspek pengawasan dan langkah pencegahan harus dipertanyakan secara serius,” kata Taufik Hidayat, menegaskan.
Menurut Taufik, apabila benar terdapat aktivitas penimbunan BBM bersubsidi yang berlangsung sebelum kejadian, maka pertanyaan besarnya adalah bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa terdeteksi oleh aparat penegak hukum?
"Jangan sampai setelah terjadi kebakaran baru semua pihak sibuk bicara. Polisi harus mampu menjelaskan bagaimana pengawasan dilakukan sebelum kejadian. Kalau ada indikasi kelalaian, jangan ragu memberikan sanksi kepada pejabat yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Taufik menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika dalam proses evaluasi ditemukan adanya kelalaian, pembiaran, atau dugaan keterlibatan oknum, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan pergantian pejabat apabila memang diperlukan.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan mafia BBM secara menyeluruh.
"Kami tidak ingin penegakan hukum hanya berhenti pada orang yang berada di lapangan. Kalau memang ada mafia BBM, bongkar sampai ke akar. Siapa yang menampung, siapa yang membiayai, siapa yang mengatur distribusi, dan apakah ada oknum yang bermain atau memberikan perlindungan. Jangan hanya berani menangkap pemain kecil,” kata Taufik.
Menurutnya, BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat, sehingga penyalahgunaan dan penimbunan bukan hanya persoalan bisnis ilegal, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan akses BBM dengan harga yang wajar.
"Masyarakat jangan terus-menerus menjadi korban. Ketika BBM langka, harga naik, transportasi terganggu, usaha masyarakat ikut terhenti. Yang menikmati keuntungan jangan sampai hanya segelintir orang, sementara masyarakat luas menanggung akibatnya,” tegasnya.
Taufik juga meminta agar pengawasan di SPBU dan jalur distribusi BBM di wilayah Pelalawan diperketat, khususnya terhadap pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah tidak wajar, aktivitas penampungan, serta distribusi yang berpotensi menyimpang.
"Kami meminta Kapolda Riau turun tangan. Jangan tunggu ada kejadian berikutnya. Evaluasi Kapolsek Bunut dan Kapolsek Pangkalan Kuras harus dilakukan secara objektif dan terbuka. Jika memang tidak ada kelalaian, jelaskan kepada publik. Tetapi jika ditemukan kelalaian atau pembiaran, harus ada konsekuensi,” pungkasnya.***