“Rutan Sungai Penuh Digerebek Gabungan TNI-Polri, Narkoba Nihil, Barang Berbahaya Dimusnahkan

Jumat, 25 September 2026 | 20:07:39 WIB

Sekatanews.com.SUNGAI PENUH – Menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen Imipas) RI, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.


Razia tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Berbeda dengan pelaksanaan razia sebelumnya, kegiatan kali ini melibatkan kekuatan personel yang lebih besar. Sebanyak 30 personel Aparat Penegak Hukum (APH) dari luar Rutan turut dilibatkan dalam pemeriksaan.


Kegiatan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Sahat Parsaulian Sihombing. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan menyisir satu per satu kamar hunian warga binaan.


Penggeledahan tersebut menyasar barang-barang terlarang, terutama handphone, narkoba, senjata tajam, maupun benda lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.


“Pelaksanaan razia ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga komitmen Zero Halinar. Dengan melibatkan kekuatan personel yang lebih besar, kami ingin memastikan seluruh blok dan kamar diperiksa secara optimal, tetap humanis dan sesuai prosedur,” ujar Sahat.
Menurutnya, keterlibatan TNI-Polri merupakan bentuk sinergi dengan pihak Rutan dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan di lingkungan pemasyarakatan.


“Ini merupakan bentuk sinergi TNI-PolRI dengan Rutan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan di lingkungan pemasyarakatan,” katanya.
Sahat menjelaskan, sasaran utama razia adalah barang-barang berbahaya serta barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan nyaman sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang.
Dari hasil penggeledahan, petugas gabungan tidak menemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan atau tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.


Barang-barang tersebut di antaranya sikat gigi, pisau cukur, korek api gas, botol parfum, pisau cutter, serta jarum pentul.
“Dari hasil razia yang dilakukan petugas gabungan, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba. Namun, ditemukan sejumlah barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan atau dianggap berbahaya, seperti sikat gigi, pisau cukur, korek api gas, botol parfum, pisau cutter dan jarum pentul. Barang-barang tersebut langsung diamankan oleh pihak Rutan dan selanjutnya dimusnahkan,” jelas Sahat.


Ia menambahkan, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Rutan untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan.
Pihak Rutan Kelas IIB Sungai Penuh juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan serta mencegah peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di dalam lingkungan Rutan.


Razia dan penggeledahan kamar hunian, kata Sahat, akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan.(Ung)

Terkini