Razia Gabungan, BNNK Pelalawan : Narkotika dan Pekat Musuh Masyarakat

Kamis, 20 Juli 2023 | 09:15:51 WIB
Suasana Razia Gabungan BNNK Pelalawan

PELALAWAN (SekataNews.com) - Akhirnya warung remang-remang yang meresahkan masyarakat di wilayah jalan KM 2 Koridor PT RAPP,  Kelurahan Kerinci Barat, Kacamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan-Riau, di razia oleh tim gabungan terkait. Alhasil, 12 orang yang sedang asyik bersuka ria di pelataran warung remang-remang dan Lapo tuak diwilayah tersebut terjaring razia dan dilakukan test urine di tempat.

"1 orang positif amphetamin," kata Kepala BNNK Pelalawan AKBP Kukuh Yulianto Widodo, Kamis, 20 Juli 2023.

Dari data yang dirangkum, petugas BNNK Pelalawan yang turun menggunakan mobil operasional, langsung melakukan test urine satu persatu. Beberapa warung remang-remang dan lapo tuak yang di razia berhasil diamankan sebanyak 12 orang, dari semua pengunjung, pelayan, serta pemilik tempat tersebut.

"Narkotika & pekat adalah musuh masyarakat. Penanganan harus bersinergi dengan instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lain-lain. Terutama dalam upaya-upaya preventif & pencegahannya," ujar AKBP Kukuh.

Ditambahkan Kepala BNNK Pelalawan, karena disitu jelas ada tindak pidana Narkotika, langkah hukum kedepannya bakal ditindak lanjuti dan dari yang tidak terbukti dari 12 orang yang terjaring akan dilakukan perjanjian tidak melakukan keresahan.

"Apalagi ada unsur pidana narkotika, ada barang bukti akan di proses hukum, ada 1 orang wanita hasil tes positif narkoba akan dilakukan pendalaman & assesment oleh tim rehabilitasi BNNK Pelalawan," tandasnya mengakhiri kepada SekataNews.com.

Selain Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, turut mendampingi razia gabungan penyakit masyarakat (Pekat) pada Senin, 17 Juli 2023 malam, itu pihak Kepolisian, Satpol PP dan Damkar Pelalawan, serta pihak terkait lainnya. Dan dari razia gabungan turut diamankan barang bukti, seperti beberapa botol minuman keras (Miras), dua jerigen tuak dan satu ember tuak.***

Terkini