Pelalawan (SekataNews.com) - Sakit hati ibunya dihina, seorang suami nekad menghabisi istrinya dengan menggunakan sebilah pisau dapur, di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Ahad, 14 April 2024 lalu.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, S.IK, saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media di Mapolres Pelalawan, pada Selasa 16 April 2024, menyebutkan pelaku HYL (27) mengakui dengan terus terang telah membunuh istrinya Mona Fidyawati Gule (25) karena sakit hati.
"Pelaku melakukan pembunuhan didasari motif karena sakit hati kepada korban yang telah menghina ibunya," kata Kapolres Suwinto.
Ditambahkan Kapolres Suwinto, pelaku dan korban ini merupakan pasutri (pasangan suami istri) yang telah menikah lebih kurang 9 tahun dan tinggal bersama orang tua pelaku.
(Pelaku HYL Saat Dihampiri Kapolres Suwinto, Usai Konferensi Pers, Foto: RA Sekatanews.com)
"Pelaku dan korban tinggal serumah dengan orang tua pelaku di Perumahan Karyawan Musim Mas," ungkap Kapolres yang telah sukses menyelesaikan dua kasus pembunuhan di wilayah hukumnya dalam waktu singkat.
Dilanjutkannya lagi, pelaku menghabisi korban dengan 17 tusukan benda tajam di sekujur tubuh korban saat berada di rumah abang kandung korban.
"Kita telah menyita satu buah pisau dapur yang didapat pelaku di lokasi kejadian," terangnya.
Untuk saat ini pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Pelalawan menunggu pelimpahan perkaranya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.
"Untuk pasal masih kita kembangkan apakah ada motif lain selain dari pada sakit hati," pungkas Kapolres Suwinto mengakhiri.***