Pelalawan (SekataNews.com) - Akhir-akhir ini Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, dihebohkan dengan beberapa serangan mamalia mematikan yakni Panthera Tigris Sumatrae atau akrab dikenal Harimau Sumatera. Ironisnya serangan 'Sibelang' atau 'Datuk' sapaan masyarakat Melayu Riau, itu sering diwilayah kawasan atau Konsesi Hutan Tamanan Industri (HTI) maupun Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang beroperasi di wilayah perlintasan hewan buas tersebut.
Baru-baru ini saja, tepatnya pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Sabtu, 17 Agustus 2024 lalu, Dani (40), pekerja sub kontraktor PT Arara Abadi atau Sinarmas Grup, menjadi korban baru penyerangan hewan mamalia yang dilindungi Negara itu.
Beruntung, Dani, korban penyerangan 'Sibelang', itu selamat dari cengkraman mematikan saat sedang tertidur pulas bersama rekannya di Pelun B, sebuah camp atau barak, tempat pekerja perawatan bibit akasia PT Arara Abadi atau Sinarmas Grup, Distrik Merawang, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Sebelumnya, dari banyak disiarkan kabar penyerangan 'Datuk' atau Panthera Tigris Sumatrae itu. Tak pernah ada korban yang selamat sebelumnya, rata-rata mengisahkan kepiluan terhadap korban maupun keluarga yang ditinggalkan.
Yang menjadi perhatian, dari sekian banyak penyerangan Harimau Sumatera, belum pernah adanya langkah-langkah kongkrit dari pemilik izin kawasan HTI maupun HGU, tempat korban penyerangan terhadap antisipasi mamalia mematikan ini, agar tidak ada korban-korban baru yang rentan diserang dikemudian hari.
Begitu juga, dari pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, khususnya. Banyak masyarakat Kabupaten Pelalawan mempertanyakan begaimana sosialisasi dan antisipasi terhadap hewan buas dan hewan-hewan yang dilindungi lainnya sebelum ada konflik dengan masyarakat maupun pekerja Korporasi yang beroperasi diwilayah kawasan ataupun diperlintasan hewan-hewan tersebut.
Contohnya saja, pada saat terjadinya penyerangan pada Dani, pekerja HTI PT. Arara Abadi atau Sinarmas Grup, Distrik Merawang, Desa Pulau Muda tersebut. Setelah terjadi penyerangan BBKSDA Riau, melakukan pengosongan area di sekitar lokasi serangan Harimau Sumatera di PT Arara Abadi.
Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, mengungkapkan bahwa pengosongan dilakukan sejauh 5 kilometer untuk keperluan identifikasi, mengingat dugaan Harimau, pelaku serangan masih berumur remaja.
Meskipun harimau tidak lagi ditemukan, tim memasang kamera jebak untuk pemantauan lebih lanjut. Hal ini disampaikan Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, melalui humas BKSDA Hansen Siregar, pada Jumat, 24 Agustus 2024, kemarin.
"Semoga tim gabungan bisa mengidentifikasi harimau yang melakukan penyerangan. Diduga individu harimau ini masih remaja," katanya kepada awak media.
Genman, juga membenarkan lokasi kejadian penyerangan ini merupakan kawasan HTI PT Arara Abadi atau Sinarmas Grup. Ia juga menyebutkan lokasi tersebut juga merupakan kantong habitat Harimau Sumatera di Kerumutan, yang diketahui memiliki populasi yang cukup banyak.
"Beberapa waktu lalu juga berdasarkan rekaman kamera jebak, terekam individu anakan harimau di kantong Kerumutan ini. Sehingga kami pastikan, populasi di sini mengalami peningkatan," bebernya mengungkapkan.
Selain BBKSDA, serangan 'Sibelang' di Camp para pekerja yang dinilai sangat tidak layak bagi pekerja, yang hanya dengan tenda biru terbuka yang tak jauh dari lokasi kantong Harimau Sumatera dan binatang buas lainnya, itu juga dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, bahwa telah terjadi korban dugaan penyerangan hewan buas.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto, mengonfirmasi adanya luka serius pada korban Dani, pekerja subkontraktor HTI PT Arara Abadi Atau Sinarmas Grup.
"Luka sobek dibagian kepala, saat tidur diduga dicakar harimau," ungkap Kombes Pol Anom Karbianto, kepada awak media, baru-baru ini.

(Kondisi Camp pekerja yang dinilai sangat tidak layak oleh aktivis lingkungan, karena berada dekat lokasi kantong Harimau Sumatera Kerumutan, Kabupaten Pelalawan-Riau)
Sementara itu, aktivis lingkungan, Zainal, menilai adanya kelalaian dalam pengelolaan lokasi kerja, sehingga menyebabkan adanya korban jiwa dari penyerangan mamalia mematikan tersebut.
Kendati demikian, pihaknya juga mendesak perusahaan serta pihak terkait untuk memberikan perhatian kepada korban Dani, dan keluarga.
"Perusahaan dan negara diharapkan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini," katanya, mengawali wawancara kepada media ini.
Zainal, mengatakan para pekerja HTI itu bekerja dilokasi habitat Harimau Sumatera, tidak di fasilitasi camp atau tempat tinggal yang layak. Dani, pekerja HTI saat tidur diterkam Harimau.
"Ada kelalaian kepada pekerja. Dan itu harus ada sanksi agar tidak terulang lagi. Harus di selidiki Disnaker dan aparat penagak hukum," tegasnya lantang.
Pekerja korban terkaman harimau itu juga harus di perhatikan kesehatan dan ekonominya oleh perusahaan yang mempekerjakannya, kontraktornya terutama Head Office (HO) nya yakni, PT Arara Abadi atau Sinarmas Grup.
"Ini harus di perhatikan kondisi korban dan biayanya. PT Arara Abadi kelihatannya seakan akan lepas tangan menyerahkan ke kontraktornya. Negara harus hadir saat warganya diterkam harimau di HTI diabaikan. Periksa Arara Abadi," pungkasnya, menegaskan lagi.
Humas atau Comunition Responsibilty PT. Arara Abadi, Distrik Merawang Helmi Mandala, saat dikonfirmasi SekataNews, terkait adanya korban penyerangan hewan buas diwilayah kerjanya, hingga beberapa hari sampai berita ini di tayangkan, tak kujung merespon.***