Dituding Rusak Lingkungan dan Sosial, Warga 2 Desa Demo PT. PHI

Dituding Rusak Lingkungan dan Sosial, Warga 2 Desa Demo PT. PHI
Dituding Rusak Lingkungan dan Sosial, Warga 2 Desa Demo PT. PHI

Pelalawan (SekataNews.com) - Keresahan dan kegeraman akan kejahatan lingkungan dan sosial yang dilakukan PT. Permata Hijau Lestari (PHI), memuncak saat ratusan warga dari Desa Kuala Terusan dan Rantau Baru, Kecamatam Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menggelar demonstran di kantor perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. PHI.

Adapun tuntutan kejahatan lingkungan saat aksi pada Kamis, 30 April 2026, itu terkait penutupan anak sungai, pola KKPA yang belum terealisasi, tenaga kerja untuk 2 desa ring 1, dan Corporate Social Responcibility (CSR) yang belum dirasakan warga oleh perusahaan  PT. PHI tersebut.

"Kami menilai PT. PHI telah melakukan kejahatan lingkungan dan sosial pada hari ini. Oleh sebab itu, kami menuntut PT. PHI segera membuka anak sungai, merealisasikan pola KKPA, memberikan pekerjaan desa ring 1, dan merealisasikan CSR sesuai UU yang berlaku," kata koordinator aksi, Josef. S, didampingi Qodri, menegaskan.

Mereka menerangkan, bahwa selama kejahatan lingkungan terebut berlansung, warga 2 desa, itu sangat dirugikan. Pasalnya, mata pencaharian warga disana sebagian besar adalah nelayan. Akibat ditutupnya anak sungai oleh PT. PHI, warga 2 desa, itu sangat merasakan dampak yang mendalam.

"Satu-satunya sumber pencaharian masyarakat untuk bertahan hidup telah dirusak, CSR yang dijanjikan tak pernah terealisasi, begitu juga pola KKPA, dan susahnya penerimaan tenaga kerja lokal di PT. PHI," tegasnya.

Kendati demikian, warga berharap pihak terkait bisa memberi solusi atas tuntutan dan aspirasi yang disampaikan saat aksi tersebut. Mereka juga mengultimatum dlaam waktu 2 minggu kedepan, mendapat jawaban dari pihak PT PHI, jika tidak, mereka akan melakukan aksi lanjutan.

"Kami berharap 2 minggu kedepan sudah ada jawaban dari PT. PHI. Jika tak ada solusi kami bakal buat aksi yang lebih besar sampai tingkat kementrian dan penegak hukum, dan terkait lain nantinya," tegasnya.

Untuk diketahui, PT.PHI dibawah naungan Pemata Hijau Grup, itu merupakan peralihan dari PT. Langgam Inti Hibrido (LIH) yang sebelumnya juga sempat bermasalah terkait lingkungan.

Sementara itu, Humas PT PHI Yusman, saat dihubungi hingga artikel ini naik tayang, masih enggan berkomantar atau belum merespon.***

#Lingkungan

Index

Berita Lainnya

Index