SUNGAI PENUH (Sekatanews.com) - Wali Kota Sungai Penuh, Alfin Bakar, memerintahkan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk membentuk Satuan Tugas terkait penertiban aset, terutama kendaraan dinas.
Permintaan langsung Walikota Sungai Penuh itu dilakukan setelah mendapatkan informasi masih adanya mobil Dinas yang dikuasai oleh pejabat dan eks pejabat Kota Sungai Penuh.
Bagaimana pak Kabid Aset? Tanya Walikota Sungai Penuh yang langsung dijawab oleh Kabid Aset bahwa informasi tersebut benar adanya.
“(Iya) ada satu unit Innova yang dipinjam Kabid Damkar. Kita sudah surati supaya dikembalikan, cuma itu tadi pak Wali surat kita tidak digubris,” kata Kabid Aset jawab pertanyaan Walikota Sungai Penuh.
Selain itu, dia juga membenarkan ada mobil Dinas yang masih dikuasai oleh eks Kabid Perhubungan dan eks Camat Pesisir Bukit.
Menyikapi hal tersebut, Walikota Sungai Penuh Alfin, didampingi Wawako Azhar Hamzah, langsung meminta Kaban BAKEUDA untuk membentuk Satgas guna melakukan penarikan kendaraan dinas yang masih dikuasai pejabat dan mantan pejabat.
“Ya, pak Kaban bentuk Satgas ya,” pinta Alfin kepada Kepala BAKEUDA.
Ditambahkan Alfin, kedepan tidak dibenarkan lagi Kabid diberikan fasilitas mobil Dinas.
“Untuk Kabid tidak diperlukan lagi diberikan mobil Dinas. Untuk kebutuhan mobil Dinas untuk operasional, diberikan saja satu mobil, dan itu tidak dibolehkan dibawa pulang kerumah. Hanya untuk operasional,” ujar Alfin.(Idp)