Pelalawan (SekataNews.com) - Pacsa diumumkan kelulusan Sertifikasi Guru dan P3K, kepada pegawai honorer dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, para pegawai yang lulus beramai-ramai mengurus surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Pangakalan Kerinci, Mapolres Pelalawan-Riau. Dampaknya, antrian panjangpun tak terhindarkan.
Dari data yang dihimpun media ini, warga dan pegawai honorer yang melakukan pengurusan SKCK terhambat, diduga jaringan secara online mengalami gangguan, sehingga menyebabkan antrian panjang sejak pagi Kamis, 11 September 2025, di lokasi.
"Antrian panjang di Polres Pelalawan, dimana P3K paruh waktu membuat SKC
Secara online jaringan tak bisa, secara online antrian panjang dgn jumlah yg banyak," kata Dedi, salah satu warga menuliskan di WAG.
Ia juga mengatakan bahwa untuk warga yang dari Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar, akan kesulitan kedepan jika waktu yang ditetapkan harus selesai pada Senin, 15 September 2025 nanti. Sebab, yang dari Kuala Kampar hanya bida menggunakan kenderaan air atau Speed Boat, untuk bisa ke Ibu Kota Pangkalan Kerinci.
"Terakhir bahan kata info didapatkan terakhir tanggal 15 hari senin ini," ungkapnya.
Sementara itu menurutnya, speed boat yang biasa beroperasi tidak menjalankan pelayaran pada Jumat, 12 September 2025 besok. Ia berharap, mendapat atensi dari oihak terkait agar bisa membantu para warga dan pegawai honorer yang akan mengurus SKCK tersebut
"Bagaimana nasip honor-honor dari Teluk Meranti, Kuala Kampar yg jauh, mengingat dari Kuala Kampar info kami dapat baru tau pagi ini dan tak bisa berangkat, sementara esok Jumat Boat tak jalan dari Buton. Semoga ada atensi khusus buat saudara kami dari jauh ini. Amin," harapnya mengakhiri.
Menanggapi pengaduan warga masyarakat yang sedang mengurus SKCK, itu Kapolres Pelalawan AKBP, John Louis Letedera, S.IK, langsung merespon dan akan memberi jalan keluar untuk langkah cepat dan solusi bagi warga yang sedang antri di Mapolres Pelalawan sejak pagi tersebut.
"Terima kasihinfonya bang. Sudah kami komunikasikan dengan Pemda, terkait batas akhir waktu pengurusan Adm nya," jelas Kapolres AKBP John, yang dikenal ramah tersebut.
Dan untuk solusi akhir, Polres Pelalawan akan menunggu keputusan dari Pemda Pelalawan, soal prosedur pengurusan administrasi untuk keperluan yang dibutuhkan warga masyarakat yang mengurus SKCK saat ini. "Kita menunggu info dari Pemda," terang Kapolres kepada SekataNews.com.***