Sejumlah Pejabat Kuansing Kena OTT, Ini Pernyataan Resmi KPK

Sejumlah Pejabat Kuansing Kena OTT, Ini Pernyataan Resmi KPK
Foto ruang kerja Bupati Kabupaten Kuansing di segel KPK (Foto:Ugon)

Jakarta (Sekatanews.com) - Akhirnya teka-teki yang menghebohkan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuasing, pada Senin, 29 Juni 2026 kemarin. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dari jumlah tersebut, sembilan orang dijaring di Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya di Jakarta.

"Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," kata Budi dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta.

Ditambahkan Jubir Budi, dari 10 orang itu, lima orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri dari tiga orang pihak swasta, satu orang ASN di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga ASN.

Kendati demikian Budi, mengatakan penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang elektronik berupa bukti transaksi keuangan. Tim penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi media suap para pelaku. Penangkapan diduga terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuansing.

Dengan tegas Budi, mengultimatum kepada Bupati Kabupaten Kuansing dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kuansing, dan pihak lainnya agar kooperatif utnunk msnyerahkan diri dalam menerangkan terkait proses hukum yang sedang berjalan.

"Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," pungkasnya menegaskan, pada Selasa, 30 Juni 2026..***

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index