Polres Pelalawan Dorong Warga Laporkan Dugaan Adanya Letusan Senjata Api

Polres Pelalawan Dorong Warga Laporkan Dugaan Adanya Letusan Senjata Api
Polres Pelalawan Dorong Warga Laporkan Dugaan Adanya Letusan Senjata Api

Pelalawan (Sekatanews.com) - Menyikapi berkembangnya informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan terdengarnya suara tembakan senjata api di area konflik lahan Desa Pulau Muda, Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan langsung mengambil langkah cepat. Polres Pelalawan secara resmi membuka ruang komunikasi seleluas-luasnya bagi warga untuk melaporkan atau menyerahkan bukti konkret jika benar menemukan adanya penggunaan senjata api secara ilegal di lapangan.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi memperkeruh suasana, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Teluk Meranti tetap kondusif pascamediasi.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ahmad Nur Ari, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk bertindak objektif dan profesional. Ia meminta masyarakat yang memiliki rekaman video, proyektil, selongsong, atau melihat langsung oknum yang membawa senjata api di lokasi sengketa, untuk segera berkoordinasi dengan petugas di lapangan atau melalui saluran resmi kepolisian.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi warga yang memiliki informasi akurat atau bukti fisik mengenai keberadaan senjata api tersebut. Silakan laporkan. Setiap laporan yang disertai bukti valid pasti akan kami tindak lanjuti secara tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres, menegaskan saat mediasi.

Untuk mempermudah koordinasi, Polres Pelalawan mengingatkan warga bahwa mereka dapat memanfaatkan layanan pengaduan langsung melalui program Hallo Kapolres di Call Center 110. 

"Melalui saluran ini, masyarakat Desa Pulau Muda maupun pihak terkait dapat mengirimkan data awal secara aman demi menghindari gesekan fisik di area perkebunan," ungkapnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar semua pihak tidak menyebarkan isu-isu sepihak yang belum terverifikasi kebenarannya (hoaks) yang dapat memicu ketakutan atau provokasi massa.

Sejalan dengan hasil kesepakatan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan, Polres Pelalawan kembali mengingatkan warga maupun manajemen PT Tabung Haji Indonesia Plantations (PT THIP) untuk tetap menahan diri dan menjaga status quo selama menunggu proses teknis pengukuran ulang lahan sengketa dilaksanakan.***

#Sosial/Budaya

Index

Berita Lainnya

Index