Isi Solar di SPBU Siulak, Sopir Sebut Diminta Uang Tambahan Rp50 Ribu

Isi Solar di SPBU Siulak, Sopir Sebut Diminta Uang Tambahan Rp50 Ribu

KERINCI – Seorang sopir mengaku harus membayar uang tambahan Rp50 ribu setiap kali mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Siulak, Kabupaten Kerinci. Pengakuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pelayanan dan pembayaran BBM di SPBU tersebut.

Menurut sopir itu, operator atau karyawan SPBU meminta uang tambahan kepada setiap mobil yang mengisi solar. Akibatnya, biaya yang harus ia keluarkan melebihi nominal pembelian BBM.

“Setiap mobil diminta Rp50 ribu oleh operator atau karyawan,” ujar seorang sopir.

Ia menjelaskan, ketika membeli solar senilai Rp400 ribu, ia harus mengeluarkan uang total Rp450 ribu. Namun, ia mengaku tidak mengetahui tujuan permintaan uang tambahan tersebut.

“Kalau mengisi solar Rp400 ribu ke atas, kami wajib membayar uang tambahan Rp50 ribu. Selisih Rp50 ribu itu kami tidak tahu apakah fee, uang pelicin, atau pungutan. Kami juga tidak tahu apa maksud operator,” katanya.

Sopir Pertanyakan Tujuan Uang Tambahan

Sopir tersebut mengaku belum memperoleh penjelasan mengenai dasar permintaan uang tambahan Rp50 ribu setiap kali mengisi solar di SPBU Siulak.

Ia mempertanyakan apakah uang tersebut merupakan biaya layanan, komisi, atau bentuk pungutan lainnya. 

Manajemen SPBU Siulak Membantah Dugaan Pungutan

Sementara itu, Rian, perwakilan manajemen SPBU Siulak, membantah pernah meminta atau menginstruksikan pungutan kepada sopir truk maupun pengemudi mobil pikap.

“Saya tidak pernah menginstruksikan atau meminta pungutan seperti yang disebutkan di atas. Agar lebih adil, sebaiknya bawa sumber cerita langsung menghadap kami,” ujar Rian.

Berita Lainnya

Index