Pekanbaru (SekataNews.com) - PT. PLN PN unit Pembangkit Tenayan atau PLTU Tenayan diduga mencemari lingkungan Sungai Siak, Pekanbaru-Riau, akibat tumpahan batubara aktivitas dari perusahaan dibawah naunhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
"Kita minta pihak terkait memindak tegas PLTU Tenayan tersebut. Karena dikhawatirkan akan terus merusak lingkungan dan berpengaruh pada penghasilan nelayan lokal,” tegas Kabid Advokasi Kornas Mapala Indonesia, Ade Nanda Febrian Siregar, kepada SekataNews.com, pada Senin 25 Maret 2024.
Bahkan, kata Ade sapaannya ini, pihaknya dari Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) akan melakukan aksi soal pencemaran lingkungan tersebut jika tidak digubris, karena banyak faktor dan alasan agar hal ini segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Pertama pendapatan ekonomi nelayan setempat dapat menurun bahkan mematikan pendapatan nelayan. Kedua masyarakat setempat yang sulit membutuhkan air bersih di sungai. Dan ketiga hewan yang berada di sekitar tempat sungai tersebut dapat terancam mati bahkan punah," ujarnya.
Selain itu, Ade Nanda Febrian Siregar, juga meminta agar pemerintah terkait seperti melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru dan ESDM Provinsi Riau, segera melakukan sidak dan pengecekan ke lokasi tumpahan batu bara di Sungai Siak, terutama di sekitar pelabuhan bongkar muat PLTU Tenayan.
"Pemerintah harus cek hal itu. Setelahnya lakukan pengawasan secara ketat, termasuk memastikan standar atau tidaknya sistem operasional bongkar muat batubara di PLTU Tenayan Raya,” pungkas Ade.
Sementara itu, Humas PLTU Tenayan Raya Junaidi, hingga artikel ini ditayangkan saat dikonfirmasi pihaknya enggan berkomentar.***