Aktivitas Galian C Ilegal Dikumun Disorot, Modusnya Menjadi perhatian Publik

Aktivitas Galian C Ilegal Dikumun Disorot, Modusnya Menjadi perhatian Publik

Modus Tapak Rumah, Dugaan Galian C Ilegal untuk Timbunan

 ProyekSekatanews.com- seperti ref play yg berulang dilakukan oleh men kumun dalam melakukan kegiatan galian C di Kumun Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh provinsi Jambi.

Kegiatan galian C tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi alias illegal di daerah kumun yang diduga pelakunya disebut oleh salah satu sopir dam truck men salah satu warga kumun juga berprofesi selaku kontraktor.

Hasil yg dihimpun oleh awk media ini dilapangan kegiatan galian C berkedok sewa menyewa alat untuk pengerukan tapak rumah.

“Namun juga diinformasikan dari beberapa orang sopir truck yang memuat tanah di galian C daerah kumun mengatakan, mereka membeli tanah dan ada juga yang mengatakan hanya menarik sewa trip (sewa angkut) untuk timbunan salah satu tapak bangunan proyek di jalan pancasila kota sungai penuh.”ungkapnya.

“lanjut supir dam truck Membeli pak untuk pesanan ada juga yang hanya narik sewa trip untuk timbunan proyek di samping rumah makan saung upit” Jelas sopir sedang antrian muat di lokasi galian C illegal.

Kapolres kerinci melalui Kanit tipiter Rahmat saat dikonfirmasi awak media melalui wa nya terkait dengan dugaan galian C ilegal, Selasa (31/7/2024), menyampaikan, segera kami cek.

"Segera kami cek,"singkatnya.

Disamping itu, dugaan galian C bermodus mengali tapak rumah tersebut sangat berpotensi longsor. Dan lalu-lalang nya mobil besar Dum truk sangat berisiko tinggi Kecelakaan untuk anak anak kecil hingga anak sekolah sekitar Kumun.(ung)

#Banjir

Index

Berita Lainnya

Index