Adik Kandung Wako Ahmadi Diduga Suap Pelapor Kasus TPPU

Adik Kandung Wako Ahmadi Diduga Suap Pelapor Kasus TPPU

 

SUNGAI PENUH (SekataNews) - Adik kandung Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Dasrina Zubir diduga kuat melakukan penyuapan terhadap pelapor kasus dugaan TPPU Rp 15,7 milyar di Polda Jambi.

Menurut informasi, kejadian itu berlangsung di salah satu Cafe di Semurup, Kabupaten Kerinci pada Senin, 2 September 2024. Tindakan penyuapan ini diduga atas perintah istri Walikota Ahmadi Zubir, Herlina.

"Benar, kita menduga adanya terjadi penyuapan terkait kasus TPPU yang masih berjalan di ranah hukum, kalau tidak salah ibuk Das Kabid PTK Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh," ungkap sumber kepada media ini 

Sementara itu, Dasrina Zubir, yang merupakan Kabid PTK Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, berkilah soal dirinya pernah melakukan pertemuan dan upaya penyuapan terhadap pelapor kasus TPPU terkait Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir.

"Tidak ada upaya penyuapan," katanya.

Saat ditanya pernah melakukan pertemuan dengan pelapor kasus TPPU terkait Walikota Ahmadi Zubir berinisial A dan K, Dasrina enggan menjawab meski pesan sudah dibaca.

Untuk diketahui, kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp.15,7 milyar  Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, dalam pembelian SPBU milik Muradi Darmansyah di Kumun. Kasus ini dilaporkan ke Polda Jambi pada Kamis, 29 Februari 2024. Adapun pelapor adalah A, K, N, dan Z.(Idp)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index