Reforestasi Kawasan Hutan Lindung Riau, Menhut : Manfaat Masyarakat dan Lingkungan

Reforestasi Kawasan Hutan Lindung Riau, Menhut : Manfaat Masyarakat dan Lingkungan
Reforestasi Kawasan Hutan Lindung Riau, Menhut : Manfaat Masyarakat dan Lingkungan

Pelalawan (SekataNews.com)  - Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut RI) Raja Juli Antony, mengembalikan fungsi kawasan hutan lindung dengan me reforestasi (menghutankan kembali) hutan yang pernah dirusak oleh kapitalis maupun oligarki alias cukong dan koporasi nakal yang telah melakukan restorasi (mengalih fungsikan) hutan kawasan lindung sebagai tanaman sawit dan akasia yang dinilai bisa menyebabkan bencana ekologis dalam jangka panjang.

Kegiatan reforestasi yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Maret 2026, itu sembari melakukan penanaman pohon simbolis dalam acara launching pemulihan/reforestasi kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Saat penanaman pohon simbolis, itu mengatakan kagiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi hutan TNTN. 

"Kita tidak hanya menumbangkan sawit di TNTN, tapi juga menyiapkan bibit-bibit pohon untuk ditanam di Tesso Nilo dan taman nasional lain," kata Menhut Raja Juli.

Dlaam hal itu Menhut RI Raja Juli, juga menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pembalakan liar yang merusak kawasan konservasi. 

"Saat ini pemerintah berkomitmen menindak tegas pembalakan liar, baik individu maupun korporasi, yang merusak kawasan konservasi," tegasnya.

Raja Juli, juga berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan melestarikan hutan. 

"Dengan demikian, fungsi hutan TNTN dapat kembali seperti semula dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan," pungkasnya.***

 

#Lingkungan

Index

Berita Lainnya

Index