Pelalawan (SekataNews.com) - Puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pelalawan, kembali mengamankan pasangan Muda-mudi yang sedang bermesraan dan melakukan pesta minuman keras (Miras) di areal Komplek Perkantoran Bupati dan DPRD Pelalawan, Provinsi Riau.
Giat patroli rutin yang dilaksanakan sejak Senin malam hingga Selasa, 26 September 2023 dini hari, itu berhasil mengamankan sepasang sejoli yang sedang terlena bermesraan di salah satu tempat ibadah atau fasilitas umum.
Selain sepasang sejoli, tim patroli juga mengamankan muda-mudi yang sedang tertawa ria pesta miras di areal perkantoran diluar jam wajar dan tempat yang dilarang melakukan aktifitas tercela tersebut.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, Tengku Junaidi, melalui Kabid Trantibum Ramadani Kamal, yang memimpin giat rutin, itu membenarkan kepada SekataNews.com, pagi ini.
"Saat kita melakukan Patroli kita Jumpai sepasang Muda-mudi sedang bermesraan dan beberapa remaja sedang minum-minum di Area Perkantoran Bupati dan DPRD," ungkap Dani sapaan Kabid berbadan kekar itu.
Setelah itu, tambah Dani, pihaknya menggelandang ke Mako Sapol PP dan Damkar guna dilaksanakan pendataan oleh penyidik. Satu persatu dari mereka, mulai dari pasangan bermesraan hingga remaja dewasa yang pesta miras diangkut menggunakan mobil patroli dan digelandang ke Mako.
"Remaja-remaja tersebut langsung kita bawak ke kantor Satpol PP dan Damkar untuk dimintai keterangan oleh kasi penyidik," tegas Dani.
Hasilnya, semua telah telah dewasa dan diberi peringatan agar tidak melakukan aktifitas yang sama dikemudian hari, selanjutnya diberikan surat pernyataan kepada semua yang diamankan saat itu.
"Tak ada (anak-anak), udah tamat sekolah. Semua kita data, buat pernyataan tidak mengulangi," pungkasnya.***