Pelalawan (SekataNews.com) - Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. Burhanuddin, S.H., M.M., didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI I Ketut Sumedana, S.H., M.H., Asisten Khusus Sri Kuncoro, S.H., M.Si., Asisten Umum Herry Horo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat utama pada Kejaksaan Tinggi Riau melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.
Jaksa Agung RI beserta rombongan mengawali kunjungannya di Kantor Kejari Pelalawan dengan meninjau keadaan dan beberapa ruangan yang ada di Kantor, serta melihat secara langsung sarana dan prasarana pada Kejari Pelalawan serta kesiapan personal.
Jaksa Agung RI S.T. Burhanuddin memerintahkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk mengoptimalkan teknis penanganan perkara. "Serta menjauhi segala perbuatan tercela dengan tetap mengedapankan prinsip Trapsila Adhyaksa," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Misael A. Tambunan, S.H., M.H.
Selain itu, tambah Kastel Misael sapaannya ini, menyampaikan bahwa tidak ada hal yang menjadi perhatian khusus saat kedatangan Jaksa Agung RI ini, murni hanya kunjungan kerja.
"Kami personil Kejaksaan Negeri Pelalawan merasa bersyukur dikunjungi dan dinilai saat bekerja oleh pimpinan tertinggi kami di Korps Adhyaksa, dan menjadi suatu kehormatan bagi kantor kami yang langsung dikunjungi pertama kali dalam rangkaian kunjungan kerja Jaksa Agung di Provinsi Riau," ujarnya kepada Sekatanews.com baru-baru ini.
Untuk diketahui, Kunker Jaksa Agung RI di Riau dimulai sejak 05-07 Desember 2023 kemarin, setelah kegiatan kunjungan kerja selesai sekira pukul 12.20 Wib, di Pelalawan. Jaksa Agung Republik Indonesia beserta rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.***