Tak Ada Lantai Kerja, Warga Rawang Tolak Pembagunan Jalan Rigid Beton

Tak Ada Lantai Kerja, Warga Rawang Tolak Pembagunan Jalan Rigid Beton

SUNGAI PENUH (Sekatanews.com) - Proyek Peningkatan Jalan Depati Dua Ninek yang berlokasi di Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh dengan pagu anggaran sebesar Rp. 3,9 Miliar bersumber dari dana APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024 Ditolak warga Kecamatan Hamparan Rawang.

Pasalnya, proyek tersebut diduga cacat mutu  dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya dan Spesifikasi Teknis Kerja.Jika terus dibiarkan proyek tersebut Dikhawatirkan tidak akan bertahan lama yang berindikasi tidak ada azas manfaat bagi masyarakat serta merugikan keuangan Negara.

Salah satu warga Kecamatan Hamparan Rawang kepada media ini, Jum'at (25/10/2024) mengatakan bahwa proyek Pembangunan Jalan Depati Dua Ninek di Kecamatan Hamparan Rawang Ditolak oleh warga karena menurut warga pengerjaan Jalan tersebut diduga tanpa menggunakan Lantai Kerja, ungkap tokoh masyarakat Hamparan Rawang yang minta namanya dirahasiakan.

"Ya, warga menolak hasil pekerjaan Jalan Depati Dua Ninek di Hamparan Rawang karena diduga tidak memakai Lantai Kerja," ujar salah satu tokoh Hamparan Rawang yang menolak namanya ditulis

Warga Hamparan Rawang Lainnya, Jefri Riadi warga Hamparan Rawang mengungkapkan hal senada. Menurut dia, bahwa proyek pembangunan rigid beton di Kecamatan Hamparan Rawang diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis dan gambar kerja. 

"Kondisi ini diduga terjadi pada pembangunan jalan rigid beton di Hamparan Rawang. Kami menduga tanpa menggunakan lantai kerja," tegasnya.

Ia menilai bahwa pembangunan jalan rigid beton ini semestinya terlebih dahulu dilakukan pengecoran lantai. Sehingga memiliki daya tahan yang lebih baik. 

"Yang jadi pertanyaan bagi kami sebagai  apa benar perencanaannya seperti ini  harus terlebih dahulu di cor lantai kerja, tidak di timpa langsung di atas aspal," urainya. 

Ditambahkan lagi, ia tidak memiliki kewenangan berbicara soal teknik. Lebih menyerahkan kepada PUPR bidang Bina Marga (BM) Kota Sungai Penuh. 

"Namun yang bisa menjelaskan secara teknis tentu tim teknisnya, sebab ada tim perencanaan, dan tim pengawas. Sangat disayangkan pembangunan jalan ini sangat mengabaikan asumsi dampak lingkungan," tegasnya. 

Dikatakannya, disisi lain seperti drainase di sisi kanan kiri jalan sudah tidak berfungsi. "Dikhawatirkan nantinya akan terjadi genangan air. Apabila nanti masuk musim hujan bisa menjadi memperparah kondisi sebelumnya," ujarnya. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari PUPR Kota Sungai Penuh.(Idp)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index