Pelalawan (SekataNews.com) - Nasib pilu menyelimuti pasangan karyawan PT Kelompok Tani Sawit Sejahtera (KTSS) Parius Manalu dan Dumaria Situmeang, pada Kamis,11 September 2025 pagi itu, mereka menjalani aktivitas rutinnya sebagai keluarga sebagai mana mestinya di sebuah Mess Karyawan Blok A12 di PT KTSS, di Kelurahan Teluk Meranti, Kecamata Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Namun, keadaan saat itu seketika berubah, ketika mengetahui putrinya Kristina Manalu (18) telah mengakhiri hidupnya dengan dugaan gantung diri. Sontak kabar pilu, itu mengemparkan seisi Mes Karyawan PT. KTSS tersebut.
Mendapat laporan, itu Polsek Teluk Meranti langsung melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin langsung Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Boby Even, bersama personel Polsek Teluk Meranti.
Kajadian tersebut awalnya diketahui saat ibu korban Dumaria Situmeang, ingin membangunkan korban yang sedang tidur didalam kamar guna meminta bantu menyiapkan bekal makan siang ayah dan ibu korban untuk bekerja diperkebunan itu.
Kemudian, ia menggedor pintu kamar dan memanggil korban namun korban tak kunjung merespon. Penasaran apa yang terjadi Ibu korban melihat dari jendela kamar, korban sedang duduk di sudut dinding kamar, namun dengan berbagai cara di panggil korban tak juga merespon.
Selanjutnya, ibu korban mendatangi tetangganya Megawati Gultom dan Mama Asni sekaligus menceritakan kejadian bahwa anak korban tidak merespon qalau telah berbagai cara dilakukan.
Mendengar cerita tersebut tetangga korban menyuruh ayah korban Parius Manalu dan ibu korban agar membuka paksa atau merusak pintu kamar korban.
Selanjutnya ibu korban kembali kerumah dan meminta ayah korban agar merusak pintu, spontan ayah korban merusak pintu dan menendang pintu kamar dengan disaksikan dan dibantu tetangga mereka hingga pintu kamar terbuka.
Setelah memasuki kamar orang tua korban, histeris saat melihat korban sudah meninggal dunia dalam keadaan duduk dan terikat tali berwarna merah pada bagian leher.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedera, melalui Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Boby Even, kepada awak media bahwa telah dilakukan didentifikasi terdahap jasad wanita di wilayah hukumnya.
"Setelah cek TKP, tim melakukan pengambilan keterangan terhadap saksi, dan tim Inafis Polres Pelalawan guna mengidentifikasi korban, terus melakukan pemeriksaan visum di Puskesmas Teluk Meranti, namun keluarga korban menolak untuk di autopsi," kata Kapolsek Boby.
Dijelaskan Kapolsek, ketika korban ditemukan memakai 1 helai pakaian tanpa lengan berwarna ungu muda. Dan pada tubuh bagian bawah, terdapat 1 helai celana pendek berbahan spandek.
"Hasil visum, dari lubang mulut korban keluar cairan berwarna kecokelatan, kedua lubang hidung keluar cairan berwarna merah kehitaman, dan dari lubang kemaluan tidak keluar cairan, lubang pelepasan keluar cairan berwarna merah," ungkap Kapolsek Boby.
Kapolsek Boby melanjutkan, untuk saat ini belum diketahui penyebab korban gantung diri karena masalah apa, namun pihaknya dapat menyimpulkan hasil pada pemeriksaan mayat berjenis kelamin perempuan tersebut, ras mongoloid, usia 18 tahun, panjang badan 150 cm, belum mengalami proses pembusukan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Sebab mati pada mayat itu adalah akibat kekerasan tumpul pada leher, berdasarkan pola dan gambarannya, luka pada mayat sesuai dengan kasus gantung diri. Perkiraan waktu kematian 8-12 jam sejak pemeriksaan," pungkasnya menakhiri.***