Sekatanews com,SUNGAI PENUH, – Suasana politik internal Partai Golkar Kota Sungai Penuh semakin memanas. Delapan Pimpinan Kecamatan (PK) secara tegas mendesak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Provinsi Jambi untuk segera mengambil alih penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Kota Sungai Penuh.
Langkah ini diambil karena dinilai bahwa kepengurusan saat ini tidak memiliki niat kuat untuk melaksanakan agenda tersebut sebagaimana amanah yang diberikan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Dalam rapat kesepakatan bersama yang digelar, para ketua PK menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja kepemimpinan DPD II yang dinilai "bobrok" dan tidak berjalan sesuai harapan organisasi.
Mereka menilai bahwa ketidakjelasan jadwal dan persiapan Musda menjadi bukti nyata kurangnya komitmen dalam menjalankan roda partai.
Berikut adalah nama-nama Ketua PK yang hadir dan mendukung tuntutan tersebut:
1. Aries Pratama – Ketua PK Golkar Kecamatan Sungai Penuh
?
2. Dedet Kurniawan – Ketua PK Golkar Kecamatan Pondok Tinggi
?
3. Master – Ketua PK Golkar Kecamatan Pesisir Bukit
?
4. Firdaus – Ketua PK Golkar Kecamatan Koto Baru
?
5. Yan Aktiva – Ketua PK Golkar Kecamatan Hamparan Rawan
?
6. Hendro Joni – Ketua PK Golkar Kecamatan Kumun Debai
"Kami melihat bahwa selama ini kepemimpinan DPD II tidak berjalan maksimal. Banyak hal yang seharusnya dilakukan justru terabaikan, termasuk persiapan Musda yang sangat penting untuk regenerasi dan konsolidasi partai," tegas Hendro Joni ketua PK Kumun Debai dalam pertemuan tersebut.
Para pengurus kecamatan ini berharap dengan adanya intervensi dari DPD I, proses Musda dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan aturan organisasi. Mereka juga menekankan pentingnya pemimpin yang benar-benar memiliki komitmen, visi, dan mampu mempersatukan seluruh kader di lapangan.
Sementara itu, informasi terbaru menyebutkan bahwa DPD I Golkar Provinsi Jambi telah menjadwalkan pelaksanaan Musda Sungai Penuh pada tanggal 14 Mei 2026 yang akan dipusatkan di Provinsi Jambi, meskipun masa jabatan kepengurusan saat ini sebenarnya baru berakhir pada Agustus mendatang. Langkah percepatan ini dilakukan menyusul tuntutan dari bawah dan agar tidak tertinggal dari 10 kabupaten/kota lain di Jambi yang telah lebih dulu menyelesaikan Musda masing-masing.(Ung)