Diduga Kuat Terbitkan SKT dan Pungli di TNTN, Para Kades Ini Diperiksa Satgas PKH

Diduga Kuat Terbitkan SKT dan Pungli di TNTN, Para Kades Ini Diperiksa Satgas PKH
Diduga Kuat Terbitkan SKT dan Pungli di TNTN, Para Kades Ini Diperiksa Satgas PKH

Pelalawan (SekataNews.com) - Aksi heorik kembali dilihatkan Tim Garuda Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) memanggil dan memeriksa Kepala Desa (Kades) Lubuk Kembang dan Desa Bukit Kesuma, yang diduga kuat melakukan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Pungli di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Alhasil, pada Selasa, 24 Juni 2025, sejumlah Kepala Desa (Kades) yang berada di sekitar kawasan TNTN terus di panggil oleh Satgas PKH untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran hukum tersebut.

(Kades Lubuk Kembang Bunga, H Rusi Chairus Slamet, saat di periksa)

Kepala Desa yang dipanggil dan diperiksa tim Satgas PKH dari Kejaksaan Negeri Pelalawan yaitu Kades Lubuk Kembang Bungo kecamatan Ukui, H Rusi Chairus Slamet dan Kades Bukit Kesuma, kecamatan Pangkalan Kuras, Yasir Herawansyah Sitorus. 

Pemeriksaan yang dilakukan tim Satgas PKH dari Kejari Pelalawan dimulai sejak pagi hari hingga sore menjelang Magrib di ruangan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Pada saat hendak keluar dari Kejaksaan Negeri Pelalawan Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga H Chairus Slamet. Berusaha menghindari para awak media dan buru-buru menuju mobilnya yang sudah menunggu diparkiran dan memilih bungkam ketika dimintai keterangan. 

(Kades Bukit Kesuma  Yasir Herawansyah Sitorus, saat diperiksa langsung masuk Mobil)

Sedangkan Kades Bukit Kesuma  Yasir Herawansyah Sitorus, yang masih berada diruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Ia juga berusaha mengelabui para awak media yang menunggu dengan keluar melewati pintu belakang.

Berselang beberapa waktu, mobil Toyota Inova masuk keluar dari parkiran belakang Kejari Pelalawan. Dalam pantauan awak media ternyata yang berada di dalam mobil Inova putih merupakan Kepala Desa Bukit Kesuma. 

Dalam kasus pemeriksaan ini, para awak media yang menunggu untuk wawancara para Kades merasa janggal. Dimana, biasanya kendaraan para tamu biasanya hanya parkir di parkiran halaman kantor Kejari. 

Namun berbeda halnya dengan perlakuan khusus yang diberikan kepada Kepala Desa Bukit Kesuma, mobilnya langsung bisa memasuki area parkir belakang Kejari Pelalawan. 

Kendati demikian, dalam pemeriksaan Satgas PKH bukan saja para Kades. Tim Satgas PKH dari Kejari Pelalawan juga memeriksa  sejumlah pemilik RAM atau penampung buah sawit dari kawasan TNTN. 

Bahkan para petani pemilik lahan di TNTN juga terlihat keluar dari kantor Kejari Pelalawan usai menjalani pemeriksaan.

Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Azrijal SH MH, kepada awak Media, membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah Kades, terkait dugaan penerbitan SKT dan pungli di TNTN tersebut.

"Ya sejumlah Kades kita panggil untuk menjalani pemeriksaan dari Satgas PKH. Terkait dugaan penertiban dokumen SKT dan pungli di kawasan TNTN. Termasuk Kades Lubuk Kembang Bunga dan Kades Bukit Kesuma," kata Kajari Azrijal, kepada awak media.

Pemeriksaan para Kades, pemilik Ram dan pemilik Lahan di kawasan TNTN ini dilakukan setelah penyegelan kawasan TNTN seluas 81 ribu hektar. 

Dimana hutan Kawasan yang telah disulap jadi perkebunan sawit, bahkan ironisnya sebagian telah memiliki SKT, yang diduga diterbitkan oleh para Kades yang ada di sekitar TNTN.

"Proses pemeriksaan terus berjalan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan para pihak terkait, serta bagaimana mekanisme dan alur penerbitan dokumen-dokumen tersebut. Pemeriksaan terhadap kepala desa terus berlanjut. Sebagai langkah tegas dalam penertiban dan penegakan hukum di kawasan TNTN,” pungkasnya, menegaskan.***

#Lingkungan

Index

Berita Lainnya

Index