Diduga Libatkan Oknum, SPBU 14.283.690 Jalintim Dilaporan ke Polres dan Pomdam

Diduga Libatkan Oknum, SPBU 14.283.690 Jalintim Dilaporan ke Polres dan Pomdam
Diduga Libatkan Oknum, SPBU 14.283.690 Jalintim Dilaporan ke Polres dan Pomdam

Pekanbaru (SekataNews.com) - Berawal dari maraknya keluhan masyarakat yang merasa resah dengan antrian panjang bahkan sampai tidak mendapatkan BBM subsidi pemerintah yang sering habis. Diduga libatkan oknum dan penyalahgunaan BBM bersubsidi, SPBU 14.283.690 yang terletak di jalan lintas Timur, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, resmi dilaporkan di laporkan ke Polres Pelalawan dan Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) XIX/Tuanku Tambusai.

"Laporan terhadap SPBU 14.283.690 ke Polres Pelalawan dan Pomdam XIX/Tuansku Tambusai, diduga SPBU tersebut diduga melakukan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Solar ke truk pelangsir yang diisi ke baby tank yang sudah disiapkan sebelumnya di dalam bak truk dengan nomor Polisi, BM 9164 LB yang memang beraktivitas truk pelangsir BBM Solar subsidi," kata DHS dan Tim pelapor.

Awalnya, kegiatan ilegal oleh pihak SPBU terciduk Tim wartawan yang berjumlah 7 orang yang sedang melakukan investigasi, setelah Tim wartawan mendapat informasi bahwa pihak SPBU melakukan aksinya tengah malam sampai dinihari.

Mendapat informasi ini, membuat tim wartawan dari berbagai media menyambangi SPBU tersebut, selasa sekitar pukul 22.30 WIB meluncur ke SPBU yang terletak di jalan lintas Timur desa Dundangan. Benar saja, operator SPBU melakukan pengisian ke sebuah truk colt diesel BM 9164 LB yang plat nomor diduga palsu.

"Truk supir diduga bernama (AS) mengakui bahwa pihaknya sudah ijin dengan seseorang bernama (MJR) diduga oknum TNI," tambahnya mengungkapkan.

Selanjutnya, setelah AS menghubungi MJR, diduga diarahkan oleh MJR untuk kabur dari SPBU. Bahkan aksi AS ini terbilang nekat. Salah satu dari tim wartawan, (DHS) yang mendokumentasikan kejadian itu naik ke atas truk. AS yang sebelumnya sudah diminta oleh tim wartawan lain, RS dan ID sudah meminta jangan jalan dulu, karena masih ada tim wartawan berada di dalam bak truk. 

"Namun AS yang diduga sudah mendapat arahan dari MJR tidak memperdulikan permintaan wartawan yang berada di dalam truk sudah meminta agar truk berhenti dulu, namun AS tetap jalan tidak perduli dengan permintaan wartawan," terangnya.

Melihat rekannya dibawa kabur dan khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, akhirnya  rekan-rekan wartawan lainnya mengikuti truk tersebut mulai dari SPBU Dundangan sampai ke tempat gudang BBM yang berlokasi di simpang engkolan, Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Dugaan wartawan memang benar, di lokasi yang diduga gudang (N) alias opung telah menunggu 3 orang di lokasi yang diduga gudang BBM tersebut. Ke 3 orang langsung merah-marah dan memprotes kedatangan wartawan," jelasnya.

Beruntung tim wartawan dapat menyusul, sehingga tindakan anarkis yang lebih jauh tidak menimpah wartawan yang tadinya berada di dalam truk.

"Seperti sebelumnya dari pengakuan sopir truk (AS) yang mengatakan bahwa sudah ijin dari MJR, MJR juga datang ke lokasi dan mengajak tim wartawan duduk ngopi," tambahnya.

Merasa tidak terima perbuatan tercela yang dilakukan pihak SPBU, sopir dan rekannya, juga ada keterlibatan oknum TNI, maka tim kami melaporkan ke Polres Pelalawan, pada Rabu, 4 Maret 2026.

"Selanjutnya kami juga melaporkan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI, ke Pomdam XIX/ Tuanku Tambusai Riau. Harapan kami dari dua laporan tersebut bisa tegak lurus demi menyematkan penyalahgunaan BBM Subsidi, khususnya di Riau," pungkasnya berharap.***

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index