KMPKS dan LSM Demo Soal Dugaan Pungli, Subdit Tipikor : Sudah Ditembuskan ke KPK

KMPKS dan LSM Demo Soal Dugaan Pungli, Subdit Tipikor : Sudah Ditembuskan ke KPK
KMPKS dan LSM Demo Soal Dugaan Pungli, Subdit Tipikor : Sudah Ditembuskan ke KPK

Pekanbaru (Sekatanews.com) - Ratusan massa yang tergabung dari Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMATIR menggelar aksi demo di Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis 14 Agustus 2026. Aksi tersebut menuntuk agar Aparat Penegak Hukum segere menetapkam tersangka dugaan pungutan liar (Pungli) perbaikan jalan senilai 1,2 Miliar di Desa Sontang, Kecamatan Bonai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Korlap aksi Agung Maulana, menyampaikan demo tersebut dilakukan akibat masyarakat Rohul yang merasa tertipu oleh oknum pemerintah setempat dengan dalih perbaikan jalan mengunakan dana anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, namun realisasinya menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah APBD.

"Jangan biarkan para mafia anggaran melakukan tindakan semena-mena dengan jabatan yang dimilikinya, masyarakat Rokan hulu juga mendesak Bupati Rohul segera menonaktifkan oknum camat Bonai Darussalam dan oknum Kepala Desa Sontang. Jangan sampai dilindungi lewat kongkalikong demi menutupi kasus dugaan pungli perbaikan jalan senilai Rp 1,2 M ini," kata Agung, mengungkapkan.

Ketum KMPKS, itu juga meminta kepada APH agar hukum di tegakkan secara adil dan transparan. Jika tidak, pihaknya menagatakan bakal melakukan aksi massa yang lebih besar lagi hingga ketingkat pusat.

"Dalam aksi kali kami minta kejelasan ke Polda Riau. Bahwa kadus ini sudah sejauh mana proses penyidikan kasus ini di lakukan," tegasnya, baru-baru ini.

Usai massa berorasi, Kasubdit Tipikor Polda Riau Kompol Yogie Pramagita, melalui perwakilan penyidik menyampaikan hasil tahapan penyelidikan, bahwa laporan dari KMPKS dan LSM AMATIR telah dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan telah limpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Polda Riau telah memproses laporan ini. Telah ditahap penyidikan, SPDP telah dikirim ke Kejati. Dan sudah ditembuskan ke KPK, yah. Jadi sudah berproses kita nanti sampaikan hasilnya secara transparan," ungkapnya, dihadapan massa aksi.

Selama aksi demo tersebut berjalan damai dan konsusif dengan pengamanan ketat personil Kepolisian Daerah Riau, hingga massa aksi membubarkan diri.***

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index